Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program BSU Bukti Kepedulian Kemendikbud pada Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan

Minggu, 22 November 2020 – 11:48 WIB
Program BSU Bukti Kepedulian Kemendikbud pada Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan soal bantuan subsidi upah untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo

SPTJM ini bisa diunduh di laman Kemendikbud, kemudian di-print dan diteken yang bersangkutan

"SPTJM berkonsekuensi hukum jadi tidak boleh dimanipulasi. Pernyataan yang dibuat harus benar-benar asli," tandas Nadiem Makarim. 

Guru SMPN 41 Satu Atap Batu Putih, Maros, Sulawesi Selatan, Muhamad Kasim, yang berkesempatan hadir dalam peluncuran BSU menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bagi guru non-PNS.

“Saya salah satu yang mendapat bantuan. Saya yang non-PNS ini sangat bersyukur mendapatkan penghasilan tambahan di samping dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah,” tutur Kasim.

Prof. Dr. H. Baedhowi M.Si., Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah juga menyambut baik kebijakan Kemendikbud ini.

“Saya menyambut baik kebijakan Mendikbud yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru-guru non-PNS," tuturnya.

Senada dengan itu, Dr. H. Ruswan M.A, Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) menyatakan, pada saat pandemi seperti ini, bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan para guru dan tenaga kependidikan swasta.

Sebab, banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin.

Program bantuan subsidi upah atau BSU untuk guru honorer menjadi bukti Mendikbud Nadiem Makarim konsisten meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close