Program Dana Desa Jangan Diserahkan ke Pemborong
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dana desa.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu meminta agar program-program yang menggunakan dana desa tidak diserahkan kepada pemborong. Sebaiknya perangkat desa bisa mengagendakan kegiatan padat karya agar lebih mensejahterakan masyarakat.
Dia mengatakan, jika metode yang dipakai adalah padat karya, uang program dana desa akan berputar ke masyarakat desa.
Namun, bukan berarti menggunakan cara kerja bakti secara sukarela. Bila padat karya, masyarakat mendapat upah uang harian atas pekerjaannya.
“Arahan presiden kan jelas jangan diborongkan program desa itu, sudah sedikit (dananya, red) diborongkan, toh lebih efektif dipadatkaryakan,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Kamis (24/3).
Dia memberikan contoh padat karya dalam pembangunan infrastruktur desa. Apabila di suatu desa melakukan pembuatan jalan, airnya jangan beli, tapi ambil saja dari sungai.
Dalam hal ini, ia menekankan, kepala desa merupakan manajer pembangunan di wilayahnya.
“Itu yang ingin coba kita berikan pemahaman bahwa kepala desa ini sudah menjadi manajer di desa. Manager itu harus tahu semuanya ,bukan pelaksana bupati. Harus menggerakan dan mengorganisir masyarakat di desa,” ujar dia. (adv)