Proses Hukum UYM Dihentikan, Korban Akan Lapor ke Propam
Minggu, 01 Oktober 2017 – 09:24 WIB
Bahkan polisi sudah memeriksa 16 saksi, termasuk Yusuf Mansur dan sudah meningkatkan proses kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Jika sudah tingkat penyidikan itu mengindikasikan sudah adanya tindak pidana, kenapa malah muncul SP3?,” tanya Rahmat.(mg7/jpnn)