Prostitusi Online, Mahasiswi Perawan Harga Lebih Mahal
jpnn.com - jpnn.com - Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi kembali mengungkap bisnis esek-esek di internet.
Seorang muncikari S, 30, dibekuk. Perempuan yang dijajakan warga Kota Jambi tersebut berasal dari berbagai kalangan.
Mereka masih berusia 20-25 tahun.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Arif Dwi Kuswandono mengatakan, untuk modus operandi, tersangka menggunakan sarana media sosial seperti Facebook dan Wechat.
"Promosinya memasang foto cewek-cewek itu," ujar Arif dalam rilis di Rupatama Polda Jambi.
Saat ditanya apakah tersangka pernah menawarkan perawan, Arif menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah.
"Tarifnya, weh, mahal ini. Lima belas juta rupiah. Pelanggannya dari berbagai kalangan ya," terang dia (pds/c11/ami/jpnn)