Protes, Pemain Injak Kepala Wasit, Brutal!
jpnn.com - KUDUS - Perilaku brutal dilakukan para pemain PS Bengkulu Tengah (Benteng) dalam laga babak 16 besar Liga Nusantara.
Saat bertanding melawan persiku Kudus di Stadion Wergu Wetan, Kudus, Jumat (25/11), pemain PS Benteng melakukan protes yang sangat berlebihan. Mereka memukul dan menginjak kepala wasit.
Aksi protes itu bermula dari ketidakpuasan pemain PS Benteng atas keputusan wasit Cholid Dalyanto yang mengeluarkan kartu kuning kedua untuk Gatut Bekti di menit-menit akhir babak pertama. Aksi protes tersebut tidak hanya dilakukan dengan adu argumentasi. Tapi, mereka juga mendorong dan memukul wasit.
Saking brutalnya protes tersebut, Cholid sampai terjatuh. Dalam posisi terjatuh itu, wasit asal Jogjakarta tersebut masih menjadi bulan-bulanan. Pemain cadangan PS Benteng bernomor punggung 14, Budi Eka Putra, bahkan sengaja menginjak muka wasit yang pernah menjadi pemain PSIM Jogjakarta tersebut.
Karena ulah brutal tersebut, wasit pun akhirnya tak hanya mengeluarkan satu kartu merah. Tapi, lima sekaligus untuk pemain tim tamu. Selain diberikan kepada Gatut, kartu merah juga dijatuhkan kepada Ahmad Ramadhani, Doni Setiawan, Majid Mony, serta pemain cadangan Budi Eka Putra. Empat pemain terakhir diganjar kartu merah secara bersamaan pada menit ke-45 karena dianggap melakukan protes berlebihan.
Pelatih PS Benteng Muswar Baktari sangat menyayangkan kejadian tersebut. ”Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi pada penyelenggaraan berikutnya,” katanya.
Laga itu sendiri dimenangkan oleh Persiku empat gol tanpa balas. Empat gol Persiku itu dua diantaranya dicetak Kurnia Nanda melalui titik putih pada menit ke-30 dan 53. Dua gol lainnya disumbang Irvan Fahrizal (43’) dan striker pengganti, Joko Purnomo (67’).
Asisten Pelatih Persiku Widhoro Heriyanto menyatakan puas dengan penampilan anak asuhnya. ’’Meski sudah memastikan lolos ke babak 16 besar sebelum laga ini digelar, tapi anak-anak tetap berusaha memberikan yang terbaik,” ujarnya. (ful/aji/fimjpg/jpnn)