Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Proyek Geothermal Tersendat, Dahlan Iskan Ancam Sanksi Pertamina-PLN

Jumat, 18 April 2014 – 03:29 WIB
Proyek Geothermal Tersendat, Dahlan Iskan Ancam Sanksi Pertamina-PLN - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberikan tenggat waktu pada direksi PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar segera menuntaskan kesepakatan proyek geothermal.

Pasalnya, kata Dahlan, pembangunan geothermal ini sangat dibutuhkan Indonesia, makanya proyek ini harus segera disepakati keduanya.

"Indonesia kan memiliki potensi geothermal terbesar di dunia, kalau lambat ini memalukan, apalagi dua-duanya kan BUMN. Kalau sampai BUMN menyandera BUMN? Padahal kan sama-sama milik negara. Nggak masuk akal karena kemampuan ada, barang ada, penjual ada, pembeli ada. Yang perlu itu orang se-Indonesia," papar Dahlan di Jakarta, Kamis (17/4).

Karenanya Dahlan meminta kedua direksi BUMN menyelesaikan kesepakatan jual-beli listrik panas bumi dalam waktu seminggu. Kalau tidak selesai juga dalam tenggat waktu tersebut, Dahlan akan memberikan saksi kepada PLN dan Pertamanina.

"Kita enggak peduli, yang penting proyek ini harus cepat berjalan dan deputi minta jadwal dalam satu minggu PPA sudah ditandatangani. Dalam waktu satu minggu ke depan saya sudah mau kejelasan. Misalnya lokasi a tanggal sekian, lokasi b tanggal sekian," beber mantan Dirut PLN ini.

Sebelumnya, saat Rapim seminggu lalu di Kantor Pusat Pertamina, Kamis (10/4), Dahlan sempat marah dan kesal pada PLN dan Pertamina, bahkan sampai menggebrak meja.

Dahlan kesal karena pembahasan kesepakatan harga pembelian listrik oleh PLN dari pembangkit panas bumi (geothermal) milik Pertamina tidak kunjung membuahkan kesepakatan.

Dengan begitu, proyek yang memakan waktu tiga tahun ini tak akan berjalan jika PLN dan Pertamina tetap mempertahankan ego nya masing-masing terkait harga jual beli listrik panas bumi. (chi/jpnn)

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberikan tenggat waktu pada direksi PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close