Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSI Pertanyakan Keputusan Anies Mengganti Penjaga APBD

Rabu, 18 Juli 2018 – 08:44 WIB
PSI Pertanyakan Keputusan Anies Mengganti Penjaga APBD - JPNN.COM
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua PSI Jakarta Rian Ernest mengkritik rotasi pejabat yang baru-baru ini dilakukan Gubernur Anies Baswedan. Dia terutama menyoroti digesernya Tuty Kusumawati dari jabatan kepala Bappeda.

Rian benar-benar heran dengan keputusan Anies tersebut. Pasalnya, Tuty selama ini sudah terbukti berani dan mampu mengawal APBD dari penyimpangan.

"Kenapa posisi pengawal anggaran yang sangat penting ini, yakni Kepala Bappeda, dibiarkan kosong pada masa sangat kritis. Padahal, kepala Bappeda yang baru saja dicopot itu terbukti mampu mengawal APBD dari praktek korup," ujar Rian, Selasa (17/7).

Di era Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok, lanjut dia, Tuty berjasa membongkar anggaran siluman pengadaan UPS. Ketika itu dia dengan berani melaporkan ke gubernur mengenai anggaran titipan yang tidak sesuai prosedur senilai Rp 12,1 triliun.

“Saat pembahasan Raperda Reklamasi pun, salah satu petinggi DPRD ingin menguntungkan pihak pengembang dengan menghilangkan konsep kontribusi tambahan. Ini terbongkar karena peranan Ibu Tuty,” tambah Rian.

Rian khawatir pencopotan Tuty merupakan upaya untuk memunculkan lagi celah permainan anggaran menjelang tahun politik. Karena itu, dia mengimbau ICW serta Divisi Pencegahan KPK untuk mengawasi rawannya penganggaran APBD 2019.

“Masih hangat di ingatan kita semua tindak tanduk DPRD DKI yang proanggaran siluman dan menolak sistem e-budgeting. Kita tidak ingin hal itu terulang kembali,” tutup Rian. (dil/jpnn)

PSI heran dengan keputusan Anies Baswedan mencopot kepala Bappeda yang telah terbukti sukses mengawal APBD dari praktik korup

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close