PSK Tarif Rp 1,5 Juta Diintai, Masuk Kamar Hotel, Sudah Ada Dua Pemesan
Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta DD (45) seorang muncikari.
Kedua orang PSK memasang tarif Rp750 ribu untuk satu kali kencan dan Rp1,5 juta untuk waktu yang cukup lama.
Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.
"Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan muncikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," katanya.
Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.
"Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya. (antara/jpnn)