Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSSI Bentuk Komite Khusus Telusuri Pengaturan Skor

Selasa, 11 Desember 2018 – 00:12 WIB
PSSI Bentuk Komite Khusus Telusuri Pengaturan Skor - JPNN.COM
Waketum PSSI Joko Driyono. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PSSI menganggap penting adanya lembaga khusus untuk melawan pengaturan skor. Rapat Exco PSSI, salah satu keputusannya adalah membentuk Komite Ad Hoc.

Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengatakan, komite yang baru itu nantinya akan konsen terhadap masalah tersebut. Cara kerjanya berada di bawah statuta dan Komdis PSSI. ’’Tugasnya nanti hal-hal yang selama ini tidak bisa disentuh oleh Komdis,’’ paparnya.

Artinya, Komite Ad-Hoc ini akan bekerja mencari data di luar lapangan. Atau biasa disebut Football Non-Family. Sejauh ini data-data itu yang tidak bisa dijangkau PSSI. ’’Komdis kan selama ini tidak bisa menghukum orang-orang seperti itu,’’ jelasnya.

Apalagi dalam konteks investigasi. Komdis PSSI selama ini bekerja hanya berdasarkan data yang ada. Data-data yang dilaporkan. Karena itu, PSSI merasa jangkauan untuk menyelesaikan masalah match fixing harus diselesaikan oleh sebuah Komite yang punya tugas khusus terkait hal tersebut.

Lalu kapan Komite itu dibentuk? Pria yang disapa Jokdri itu menerangkan, pembentukan dilakukan secepatnya. Dia berharap sebelum Kongres Tahunan pada 20 Januari mendatang di Bali. ’’Prinsipnya bukan orang dulu, melainkan sistem code of conduct-nya terlebih dahulu,’’ ucapnya.

Nantinya, PSSI berharap tidak bekerja sendirian. Mereka perlu bantuan kepolisian hingga masyarakat.

’’Kami ingin membangun platform dan konsolidasi dengan seluruh stakeholder agar ikut jadi bagian perkembangan sepak bola. PSSI butuh bantuan semua pihak agar pengambilan keputusan dan hukuman nanti akurat,’’ katanya. (rid/ham)

Rapat Exco PSSI memutuskan membentuk Komite Ad Hoc yang tugasnya fokus menelisik masalah dugaan pengaturan skor.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News