Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSSI Kirim Surat ke Satgas Antimafia Bola, Ini Isinya

Sabtu, 19 Januari 2019 – 02:23 WIB
PSSI Kirim Surat ke Satgas Antimafia Bola, Ini Isinya - JPNN.COM
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola sedianya memeriksa Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono, Jumat (18/1). Namun, Djoko berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan diundur.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Joko ini ditandai dengan adanya surat resmi dari PSSI.

“Harusnya diperiksa pukul 10.00 tadi. Tetapi, tadi mengirim surat dan beliau bersedia hadir pada Kamis (24/1) depan pukul 11.00,” kata Dedi, Jumat (18/1).

Adapun yang menjadi alasan pemeriksaan diundur karena Djoko harus menghadiri Kongres PSSI 2019 di Denpasar, Bali dari tanggal 18 hingga 21 Januari 2019 mendatang. Penundaan pemeriksaan juga dilakukan terhadap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Papat Yunisal.

Diketahui, dalam pengusutan kasus ini, Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan 12 orang tersangka. Mereka adalah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Usut Pengaturan Skor PSS Vs Madura FC

Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML, selanjutnya tersangka dengan inisial YI, CH, DS, P dan MR.

Ada pula pegiat sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena memberikan dana sebesar Rp 115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 3 ke liga 2. (cuy/jpnn)

Satgas Antimafia Bola kembali gagal memeriksa Waketum PSSI Djoko Driyono. Alih-alih memenuhi panggilan, dia hanya mengirim surat ke penyidik satgas

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News