Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT PP Sabet 2 Penghargaan dalam Anugerah BUMN 2021

Selasa, 13 April 2021 – 12:44 WIB
PT PP Sabet 2 Penghargaan dalam Anugerah BUMN 2021 - JPNN.COM
PT PP (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang Anugerah BUMN 2021. Foto dok PT PP

jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk kembali meraih penghargaan dalam ajang Anugerah BUMN 2021 di Ritz Carlton Hotel Mega Kuningan Jakarta, Kamis (8/4).

Dalam ajang tersebut, PT PP berhasil mendapat dua kategori penghargaan, yaitu: Kategori Korporasi BUMN & Anak Perusahaan Terbuka.

Inovasi dan Teknologi Terbaik I dan Kategori CEO BUMN & Anak Perusahaan Terbuka CEO Talent Development Terbaik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT PP Novel Arsyad yang diserahkan Tanri Abeng selaku Ketua Tim Dewan Juri Anugerah BUMN 2021.

“Selain menilai performa perusahaan, pada ajang ini kami juga mengapresiasi kepemimpinan CEO BUMN yang mampu memperkuat kinerja korporasi sekaligus mengkonsolidasi SDM yang kompetitif dan berdaya saing di masa pandemi," kata Tantri Abeng.

Didukung oleh tim riset dari PPM Manajemen, proses penilaian Anugerah BUMN 2021 pada tahap awal diikuti oleh 122 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN mengerucut menjadi 89 perusahaan, yang lolos dalam tahap wawancara dan presentasi korporasi di hadapan para dewan juri.

“Penghargaan yang diterima oleh PT PP ini merupakan apresiasi atas kerja keras dari seluruh insan perseroan di masa pandemi Covid-19. Kami berharap dengan diraihnya penghargaan Anugerah BUMN 2021 ini bisa memotivasi kami untuk bangkit dalam pemulihan ekonomi nasional. Penghargaan ini tantangan bagi kami untuk bisa terus meningkatkan performa perusahaan,” tutur Novel.(chi/jpnn)


Penghargaan yang diterima oleh PT PP ini merupakan apresiasi atas kerja keras dari seluruh insan perseroan di masa pandemi Covid-19.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close