PT Tetap 20 Persen, Jokowi-Prabowo Head to Head Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Joko Widodo dan Prabowo Subianto diprediksi kembali head to head dalam Pilpres 2019.
Hal itu tidak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi pasal 222 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur presidential threshold (PT).
“Dengan (PT) 20 persen saya perkirakan hanya dua poros. Artinya, incumbent sudah mengunci. Jadi, calon-calon yang lain tidak akan bisa banyak bergerak," ucap pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago di Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (11/1).
Dia menambahkan, PT 20 persen di kursi parlemen membuat partai politik akan kesulitan mengusung calon.
"Secara racikan elektoral, baik elektabilitas, akseptabilitas, dan popularitas, kayaknya belum ada yang menonjol kecuali Jokowi dan Prabowo,” tutur direktur eksekutif Voxpol Center itu. (fat/jpnn)