PTWI Minta Kado Ultah Masa Peremajaan Bus Diperpanjang
jpnn.com, TANGERANG - Merayakan ulang tahun kedua, para operator transportasi wisata yang bernaung dalam wadah Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI), meminta kado spesial ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang masa peremajaan kendaraan angkutan atau bus dari sebelumnya 10 tahun menjadi 15 tahun.
Menurut Ketua Umum PTWI Yuli Sayuti, salah satu yang menjadi perhatian para operator bus wisata ialah perihal masa waktu peremajaan bus, ini terkait menjaga kelangsungan bisnis mereka.
"Regulasi usia bus pariwisata yang ditetapkan pemerintah 10 tahun memang menjadi tantangan terberat anggota saat memulai investasi. 10 tahun tidak cukup bagi ketika memulai bisnis. kami berharap pemerintah bisa memperpanjang menjadi 15 tahun," papar Yuli saat membuka acara perayaan Ultah kedua PTWI di Tangerang, Selasa (23/10).
Yuli menjelaskan, yang perlu diketahui bawah penghasilan transportasi wisata tidak seglamor nama pariwisatanya. Modal awal memulai bisnis cukup besar dan 10 tahun tidak cukup untuk mengambalikan keuntungan perusahaan.
"Bisa dihitung dari cicilan kendaraan, pengeluaran tenaga, perawatan dan biaya-biaya operasional lain. Ini membutuhkan kerja keras perusahaan selama 7 tahun, sementara sisa 3 tahun lagi kita harus mengeluarkan biaya besar lagi untuk peremajaan armada," tegas Yuli.
Melalui PTWI ini, Yuli berharap bisa menjadi sarana komunikasi sekaligus wadah yang menampung serta mengakomodir perusahaan otobus pariwisata dalam menjalankan bisnisnya. Termasuk hubungan dengan pemangku kebijakan.
Itu lanjut Yuli, sejalan dengan visi misi PTWI sebagai jembatan komunikasi aktif serta bersinergi dengan instansi-instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata serta Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, PTWI masih membutuhkan banyak bimbingan dalam berbagai hal. Sehingga sangat perlu untuk selalu bersinergi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan serta Kementerian Pariwisata. (mg8/jpnn)