Puasa, PMI Kesulitan Cari Pendonor
Jumat, 04 September 2009 – 02:20 WIB
Dijelaskan, pengambilan donor darah terbagi dua bagian, yakni donor darah sukarela dan donor darah pengganti. Donor secara sukarela merupakan donor darah yang dilakukan seseorang secara sukarela atas kemauan sendiri. Sedangkan donor pengganti adalah donor darah yang dilakukan keluarga pasien yang membutuhkan darah.
“Hanya saja, stok darah yang dilakukan dengan proses pengganti tetap tersedia,” kata dia. Itu karena setiap hari ada saja keluarga pasien yang menyumbangkan darah kepada keluarga mereka yang membutuhkan. Selama Ramadan, stok yang tersedia 20-25 kantong per hari.(viz/jpnn/ara)