Pulang LN, Masuk Cipinang
David Nusa, Terpidana Kasus BLBISabtu, 19 Juli 2008 – 11:52 WIB
"Ini tindakan proaktif imigrasi. Statusnya sekarang dicekal," ujarnya tadi malam. Ditambahkannya, penyitaan paspor untuk mencegah kemungkinan ketidaklengkapan administrasi di pintu-pintu keluar dari Indonesia. Sejak Jumat (10/7) David kembali dicekal atas permintaan Kejagung. Keputsuan cekal dituangkan dalam surat No 5.GR.02.06-3.20336 per 10 Juli 2008 yang berlaku selama sampai 10 Juni 2009.
Setelah dari Bandara Soekarno Hatta, David Nusa langsung dibawa ke Lapas Narkotika Cipinang. David tiba di Lapas Cipinang sekitar pukul 20.45 WIB. Namun David tak langsung ditahan karena menunggu kedatangan Menkum HAM Andi Mattalatta. David tampak mengenakan kaos polo berwarna hitam dan celana putih. David ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang, namun tak diketahui di blok mana pengemplang duit negara Rp 1,2 miliar itu ditempatkan. (ein/kim)