Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Pembobol Ruko Kosong Dibekuk

Rabu, 04 Maret 2015 – 20:49 WIB
Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Pembobol Ruko Kosong Dibekuk - JPNN.COM
Empat pelaku spesialis ruko kosong dibekuk jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, Rabu (4/3). Foto: Andi Saddam/GoBekasi/JPNN

jpnn.com - EMPAT pencuri rumah toko (ruko) kosong berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten. Dua pelaku lagi yang belum diketahui identitasnya hingga kini masih buron.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Kompol Wirdanto Hadicaksono menjelaskan, empat pelaku yang berhasil ditangkap merupakan spesialis ruko kosong yakni MS (40), SY (36), IS (40), dan SW (34).

Mereka sudah beraksi sebanyak 20 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Terakhir, para pelaku berakhir 27 Februari lalu dengan membobol gerai rental play station (PS) di daerah Tambun Selatan.

“Pada saat penggerebekan, 2 orang melarikan diri dan kita lumpuhkan mereka. Mereka bukan dari kelompok mana-mana, pelakunya tersebar dari wilayah Jawa,” ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Rabu (4/3).

Modus operandi mereka, lanjut dia, adalah mengawasi keadaan sekitar. Setelah gerai tutup, mereka langsung mendatangi sasaran dengan mobil pikap, lalu menjebol gembok dan rolling door.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dari tersangka di antaranya, 1 unit TV LCD merek LG, 1 mobil pikap Suzuki Futura nopol B 9783 FAF warna hitam, rantai besi, obeng, linggis serta 30 bungkus kopi sachet. Atas perbuatannya para pelaku ini dituntut dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.(dam/gobekasi/jpnn)

 

EMPAT pencuri rumah toko (ruko) kosong berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten. Dua pelaku lagi yang belum diketahui identitasnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News