Pungli, Lurah-Camat di Makassar Dimutasi
Senin, 08 April 2013 – 08:26 WIB
"Banyak indikatornya, yang paling utama adalah pada persoalan kebersihan. Yang ke dua adalah pada sisi layanan publik. Kami punya alat rekam," imbuh wali kota Makassar dua periode ini.
Ia mengatakan, alat rekam yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar, sangat banyak. Mulai dari layanan pengaduan yang dibuka oleh pemkot di bagian humas, laporan di media, serta pengaduan yang langsung masuk kepadanya misalnya yang dilakukan oleh tokoh masyarakat melalui telepon seluler (ponsel) miliknya.
"Banyak yang kita jadikan alat ukur, misalnya pungutan, permintaan, dan lainnya," tandas Ilham. Ia mengaku tak lagi bisa mempertahankan camat dan lurah yang melakukan pungutan-pungutan ilegal saat warga mengurus administrasi di kantor mereka.