Punya Uang Rusak? Tukar Saja di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan bank sentral membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat.
Masyarakat yang memiliki uang cacat bisa menukarnya melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di laman resmi https://pintar.bi.go.id mulai 9 Desember 2021.
"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru," ujar Erwin, seperti dikutip dari bi.go.id, di Jakarta, Rabu (8/12).
Menurutnya, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
"Bisa memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," ungkapnya.
Kemudian, kata Erwin masyarakat bisa membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR sesuai waktu yang ditentukan.
"Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat," katanya.
BI berharap masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat, aman, nyaman, dan mudah untuk rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: