Pupuk Bersubsidi Hanya Cukup Sampai Agustus
Selasa, 16 Januari 2018 – 01:50 WIB
Tim tersebut akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek penyaluran pupuk.
Mulai distributor, kios pengecer hingga ke tingkat petani di seluruh kecamatan.
“Harga eceran tertinggi (HET) pada masing-masing jenis itu di antaranya, urea Rp 1.800 per kilogram, SP-36 Rp 2.000, ZA Rp 1.400, NPK Rp 2.300, dan pupuk organik Rp 500 pula,” kata Jumsu. (yon)