Pura-pura Beli Perhiasan, Gasak 60 Gram Emas
jpnn.com - JAYAPURA - Kasus pencurian emas dilaporkan terjadi di salah satu toko emas di Jalan Setiapura, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (24/8) sekitar pukul 18.30 WIT. Dari laporan yang diterima polisi pelaku yang berpura-pura membeli perhiasan emas menggasak perhiasan emas seberat 60 gram.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare mengatakan, dari laporan yang diterimanya, pelaku menggasak gelang emas seberat 40 gram dan kalung emas seberat 20 gram. "Jadi total perhiasan emas yang digasak pelaku seberat 60 gram," ungkap Kapolres kepada wartawan, Selasa (27/8).
Menurut keterangan saksi korban, saat itu pelaku mendatangi tokonya dan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas. Ketika korban masuk ke dalam, pelaku diduga mengambil gelang dan kalung emas yang ada di etalase toko. "Pelaku diduga menggasak gelang dan kalung emas saat korban masuk ke dalam," tuturnya.
Terkait kasus ini, Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumalh saksi termasuk saksi korban. Dirinya berharap dari keterangan saksi ini bisa mendapatkan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.(cr-184/nat)