Pura - Pura jadi Pengamen Ternyata Curi Handphone
jpnn.com, SIDOARJO - Anggota Satreskrim Polres Lamongan, Jatim berhasil membekuk Andri Wijakjo (27), seorang pencuri handphone yang berpura pura jadi pengamen.
Bapak dua anak ini menyamar sebagai pengamen mencuri handphone milik Wongso. Andri modus berpura pura ngamen dan keliling ke kompleks rumah warga.
Begitu melihat rumah korban kosong, Andri langsung masuk dan mengambil handphone yang ditaruh di atas meja ruang tamu.
Namun, aksi pelaku gagal saat diketahui korban. Kebetulan saat itu ada anggota Satreskrim Polres Lamongan sedang melakakan patroli dan pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap.
Saat di gelandang ke Mapolres Lamongan, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak punya pekerjaan tetap.
Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sudah puluhan kali melakukan pencurian hand phone di beberapa tempat. Bahkan di Kecamatan Bluluk sudah 3 kali, dan 12 kali di Kecamatan Sugio.
Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 1 buah hand phone, uang recehan dan 1 buah tas dan gitar. (pul/jpnn)