Pura - Pura Sekarat, Cewek Ini Divonis Tiga Bulan Penjara
jpnn.com, CANBERRA - Hanna Dickenson bakal mendekam tiga bulan di penjara plus satu tahun kerja sosial. Gadis 24 tahun yang menipu orang tua, kerabat, dan publik dengan pura - pura sekarat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kemarin, Rabu (11/4) BBC melaporkan bahwa Melbourne Magistrates' Court memvonisnya bersalah atas tujuh dakwaan. ’’Ini skenario penipuan yang jahat,’’ kata David Starvaggi, hakim yang memimpin sidang vonis terhadap Dickenson.
Dengan berpura - pura sekarat karena mengidap kanker leiomyosarcoma stadium akhir, penduduk Swan Hill, Victoria, Australia, itu menggalang dana. Memanfaatkan latar belakang orang tuanya yang petani biasa, dia mengaku tidak bisa membiayai pengobatan.
Kisah palsu yang Dickenson karang pada 2013 tersebut menuai perhatian publik. Tidak hanya di Victoria, tetapi juga kawasan lain Australia. Total dana bantuan yang dikumpulkannya mencapai USD 31.000 atau setara Rp 426 juta.
Uang itu lantas digunakan untuk berfoya-foya. Pengadilan juga memerintahkannya mengembalikan uang para donatur. (hep/c20/pri)