Pusat Pemerintahan Akan Pindah ke Pinggiran
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:15 WIB
Sejauh ini, Pemko Binjai sudah mengajukan rancanangan pembangunan pusat pemerintahan itu ke Mendagri sebagai syarat pelepasan areal eks PTPN2. "Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan Kemendagri terkait usulan itu," sebutnya.
Dikatakannya pula, dengan adanya perluasan wilayah ini, diharapkan dapat mengurai kepadatan Kota Binjai. "Tujuan utamanya untuk memudahkan masyarakat dan mengurai kepadatan wilayah, karena saat ini jalan-jalan utama di pusat Kota Binjai cukup padat dan menyulit pengendara," tegasnya.
Terkait kabar bakal dijualnya eks kantor Pemko Binjai dan sejumlah kantor lainnya, Zulfan tak menampik kabar tersebut. "Memang kabarnya ada, tapi saya rasa tidak seperti kabar yang merebak itu, karena itukan asset pemerintah," katanya. (ndi)