Putusan Anwar Usman Kental Menguntungkan Keluarga, Lebih Baik Mundur Saja dari MK
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tokoh bangsa yang berkumpul di Rembang, Jawa Tengah, Erry Riyana Hardjapamekas meminta Anwar Usman mundur sebagai anggota Mahkamah Konsitusi (MK).
Menurut mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) iti, guncangan yang terjadi pada konstitusi Indonesia muncul setelah Anwar Usman memutuskan hasil permohonan batas usia capres-cawapres.
Bahkan sampai saat ini, kendala tersebut masih menjadi momok yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kami menuntut Yang Mulia Anwar Usman mengundurkan diri, karena keputusan MKMK itu menurut kami sudah merupakan cacat etika yang berat untuk seorang hakim MK,” ujar Erry dalam konferensi pers bersama tokoh bangsa, Minggu (11/11).
Erry menilai apa yang dilakukan oleh Anwar Usman terindikasi kuat sebagai sebuah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Keputusan Anwar Usman mengizinkan aturan baru terkait batas usia capres-cawapres terbukti mendorong Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo.
“KKN-nya terlalu kental, terlalu nampak, baik untuk keuntungan sendiri, keuntungan kelompok, dan keuntungan keluarga,” pungkas Erry. (Tan/JPNN)