Putusan MK Harus jadi Titik Tolak Gerakan Sosial Antikorupsi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden, harus dijadikan dasar membangun gerakan sosial antikorupsi.
"Pascaputusan MK harus dijadikan sebagai titik tolak agar seluruh elemen kekuasan dan masyarakat bersatu padu untuk membangun gerakan sosial antikorupsi," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (21/8).
Menurut Bambang, gerakan itu berbasis pada sikap dan integritas penguasa dalam menjalankan kewenangannya. Masyarakat, kata dia, bisa terlibat aktif dalam proses itu.
"Rakyat akan terlibat aktif untuk memastikan agar akuntabiltas penggunaan kewenangan dari kekuasaan dijalankan hanya untuk kepentingan kemaslahatan rakyat saja," tandasnya. (gil/jpnn)