Putusan MK Soal Wamen Tak Steril
Rabu, 13 Juni 2012 – 02:33 WIB
Ia meyakini, pengelolaan reformasi birokrasi dan tatanan hukum pemerintahan akan berjalan baik dan tegas jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya niat baik untuk mengelolanya tanpa muatan politk. "Pemerintah harus menjalankan putusan MK dan tidak membelok-belokannya seolah Keppres pengangkan menteri itu konstitusional padahal inkonstitusional," jelas dia. (boy/jpnn)