Putusan MK Wajar tapi Memprihatinkan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo mengaku sudah memprediksi sejak awal, MK akan membatalkan pasal larangan politik dinasti.
DPR selaku pembuat UU memahami tidak ada aturan pasti di konstitusi untuk melarang politik dinasti, namun tetap menerapkannya demi kepastian keseimbangan partisipasi politik di pilkada. "Putusan MK wajar, tapi memprihatinkan," kata Arif saat dihubungi kemarin.
Menurut Arif, praktis, dengan posisi saat ini, politik dinasti tetap akan bisa berkembang. Padahal, aturan itu dibuat agar parpol tidak seenaknya mencalonkan kepala daerah yang memiliki hubungan keluarga dengan incumbent.
"Problemnya kalau tidak diatur Undang Undang adalah kembali ke aturan partai. Kalau peraturan internal partai (terkait larangan politik dinasti) tidak ketat, ya pasti lolos semua," ujarnya.
Karena itu, mengingat larangan politik dinasti merupakan kesepakatan bersama pembuat Undang Undang, sebaiknya ada semangat diantara parpol untuk menerapkan itu. Parpol harus mengatur secara internal larangan politik dinasti itu, demi menjaga etika politik yang pernah disepakati.
"Partai tidak boleh berpikir hanya sekedar menang. Ini dalam rangka agar potensi oligarki tidak tumbuh berkembang," tandasnya. (bay)