Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan Pengadilan Bikin Andik Vermansah Gembira

Jumat, 01 Juli 2016 – 10:10 WIB
Putusan Pengadilan Bikin Andik Vermansah Gembira - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Gugatan PT MMIB ditolak. Pengadilan Niaga Surabaya menolak gugatan tersebut dan memenangkan Persebaya Indonesia atas hak dan logo Persebaya Surabaya, Kamis (30/6).

Putusan tersebut disambut gembira oleh Andik Vermansah. Eks pemain Persebaya asli yang kini merumput di Malaysia tersebut‎ berharap tak ada lagi dualisme Persebaya.

Andik ingin Persebaya kembali seperti dulu. Masa dimana belum ada dualisme dan mendapat dukungan maksimal para Bonekmania. Dia Ingat betul, saat Persebaya masih satu dan dirinya belum menjadi pemain top seperti sekarang.

"Alhamdulillah. Semoga bisa kembali seperti dulu yang waktu saya pertama kali mengenal Persebaya dan waktu itu juga saya jual es di stadion. Kalau masuk (stadion) nunut (ikut, red) orang...hahaha‎," kata Andik melalui pesan pendek kepada JPNN, Jumat (1/7) dinihari.

‎Mudah-mudahan dengan kemenangan itu, lanjut Andik, tak ada lagi dualisme. Pasalnya, dia sangat rindu dengan Persebaya yang memang membesarkan namanya.

 Pemain 25 tahun itu memang‎ pemain didikan Persebaya asli, yang dilahirkan dari kompetisi internal legendaris mereka.

‎"Saya sudah rindu kepada tim kebanggaan persebaya dan sudah sangat rindu pada bonek mania dan juga Persebaya yang selalu mencetak bibit pemain muda‎," ungkap pemain klub Selangor FA di Malaysia Super League tersebut.(dkk/jpnn)

JAKARTA - Gugatan PT MMIB ditolak. Pengadilan Niaga Surabaya menolak gugatan tersebut dan memenangkan Persebaya Indonesia atas hak dan logo Persebaya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close