Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Qanun tak Kunjung Usai, Mendagri Kembali Undang Gubernur Aceh

Selasa, 30 April 2013 – 20:55 WIB
Qanun tak Kunjung Usai, Mendagri Kembali Undang Gubernur Aceh - JPNN.COM
JAKARTA - Penyelesaian kontroversi qanun bendera Aceh hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pihaknya masih terus membahas mengenai qanun itu dengan Pemda Aceh. Terutama melalui pendekatan hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Kami ada 12 poin yang dulu sudah dibahas dengan Aceh. Dua sudah. Tinggal 10 belum disepakati. Ini akan kita bahas satu per satu. Mudah-mudahan semuanya bisa. Soal bendera itu yang paling sulit. Mudah-mudahan bisa temukan solusi," ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (30/4).

Untuk membahas kembali masalah itu, imbuh Gamawan, pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan dengan Gubernur Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) Zaini Abdullah. Pertemuan akan digelar di kantor Kemendagri pada Rabu (1/5). Gamawan berharap pertemuan itu akan membawa hasil dan solusi terbaik untuk qanun di Aceh.

"Besok ada solusinya. Mudah-mudahan, karena kita kan punya konsep yang kita tawarkan. Pokoknya jangan sama lah dengan bendera GAM itu," tegas Gamawan.(flo/jpnn)

JAKARTA - Penyelesaian kontroversi qanun bendera Aceh hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pihaknya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News