Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RA Bantah Rekrut PSK, Ternyata Artisnya Minta Dijajakan

Sabtu, 09 Mei 2015 – 19:01 WIB
RA Bantah Rekrut PSK, Ternyata Artisnya Minta Dijajakan - JPNN.COM
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat (kiri) didampingi Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Audie Latuheru saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan kasus prostitusi kelas atas dengan melibatkan ratusan PSK di Mapolres Jaksel, Jakarta, Sabtu (9/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tertangkapnya RA, seorang yang diduga sebagai mucikari pekerja seks komersial (PSK) kelas atas mengungkapkan sejumlah fakta memilukan bagi jagat hiburan di tanah air. RA tertangkap basah saat mengantarkan PSK yang diduga artis film bergenre horor berinisial AA.

Dari keterangan resmi Polres Metro Jakarta Selatan yang membongkar kasus prostitusi kelas tinggi itu, RA punya ratusan koleksi PSK termasuk dari kalangan artis.  "RA memasarkan 200 PSK dan itu termasuk artis-artis juga. RA mengaku tidak ada perekrutan, malahan artis-artis itu yang datang ke dia (RA) untuk minta job," ungkap Kombes Pol Wahyu Hadiningrat selaku Kapolres Jakarta Selatan saat melakukan jumpa pers di Polres Jakse, Sabtu (9/5).

Wahyu menegaskan, perbuatan RA termasuk tindak pidana dan terancam hukuman lebih dari satu tahun penjara. Karenanya, polisi pun bisa langsung menahan RA.

"Kasus ini masuk tindak pidana dalam perkara permucikarian Pasal 296 dan Pasal 506, ini perkecualian Pasal 21. Sehingga, mucikari dapat ditahan," kata dia.

RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan rangkaian penyidikan yang saat ini masih berlangsung. Sementara, PSK yang dijajakan, AA sementara masih sebagai saksi.(mg3/jpnn)

 

JAKARTA - Tertangkapnya RA, seorang yang diduga sebagai mucikari pekerja seks komersial (PSK) kelas atas mengungkapkan sejumlah fakta memilukan bagi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News