Rabu, Lembaga Pengkajian MPR Gelar Simposium Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pengkajian MPR berencana menggelar Simposium Nasional mengangkat tema "Sistem Perekonomian untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial sesuai UUD 1945" di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).
Menurut Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar, simposium digelar demi menjawab kegundahan berbagai elemen masyarakat terkait pelaksanaan perekonomian nasional, yang hingga saat ini masih dirasakan jauh dari semangat dan amanah Pasal 33 UUD 1945.
"Berdasarkan hasil kajian sementara Lembaga Pengkajian MPR ditemukan fakta menarik bahwa pada setiap era pemerintahan sejak kemerdekaan, terjadi kesenjangan dan perbedaan nyata antara visi ekonomi konstitusi seperti di dalam UUD 1945, dengan kenyataan penerapan kebijakan yang diambil di bidang perekonomian di lapangan," ujar Rully saat menggelar konferensi pers di Gedung MPR, Jakarta, Senin (10/7).
Selama ini, kata Rully, prioritas kebijakan terkesan lebih mengutamakan kepentingan akumulasi modal untuk pertumbuhan ekonomi, daripada pemerataan untuk keadilan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Kenyataan semacam itu patut menjadi perenungan kita semua. Karena secara ideal rancang bangun sistem perekonomian Indonesia yang digagas para founding fathers seperti Soekarno dan Hatta jelas termuat dalam pasal 33 UUD 1945," ucapnya.
Selain itu, hasil kajian LP MPR menurut Rully, juga menunjukkan masalah ketimpangan sosial yang sangat tinggi kerap menjadi permasalahan bagi bangsa. Karena itu harus dijadikan fokus perhatian dan dijadikan sebagai masalah urgen bagi semua pihak.
"Jika masalah pemerataan dan ketimpangan sosial tidak ditangani secara tepat dan benar, maka hal itu bisa memicu konflik dan kekerasan sosial yang akan merugikan stabilitas pembangunan nasional," pungkas Rully.
Dalam konferensi pers Rully didampingi wakil Ketua LP MPR. Yaitu Ahmad Farhan Hamid, Mohammad Jafar Hafsah, Syamsul Bachri, dan Abdul Malik. Selain itu juga anggota LP MPR antara lain, Didik J Rachbini.(gir/jpnn)