Rachel Vennya Jadi Tersangka, Tidak Ditahan, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11).
"Tidak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun, secara subjektif seperti ini, ancamannya satu tahun penjara, kalau 5 tahun ke atas baru kami tahan," kata Yusri Yunus.
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/11).
Selain mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu, 3 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.
Antara lain, pacar Rachel Vennya bernama Salim Naudurer, manajer Maulida, dan seseorang oknum yang membantu mereka di Bandara Soekarno Hatta.
"Menetapkan empat tersangka," beber Kombes Yusri Yunus.
Menurut Kombes Yusri, Rachel Vennya serta 3 tersangka lainnya akan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (8/11). (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: