Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rachmawati Cs Mengadu ke DPR, Ini Respons Tegas Kapolri

Sabtu, 14 Januari 2017 – 16:20 WIB
Rachmawati Cs Mengadu ke DPR, Ini Respons Tegas Kapolri - JPNN.COM
Tito Karnavian. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidikan dugaan makar tidak boleh diintervensi oleh siapa pun.

"Hukum itu tidak boleh diintervensi," tegas Tito di kawasan Monumen Nasional, Sabtu (14/1).

Sebelumnya dua tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zein mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Keduanya meminta agar polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan kasus tersebut.

Tito mengatakan, dalam penyidikan kasus makar penyidik tetap fokus kepada fakta hukum yang ada.

Menurut Tito, jika memang fakta hukumnya kuat, maka penyidikan akan dilanjutkan. Sebaliknya, jika fakta hukum lemah maka tidak akan dilanjutkan.

"Prinsipnya itu, dihentikan kalau tidak kuat, diajukan kalau itu kuat," kata jenderal bintang empat. (boy/jpnn)

 Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidikan dugaan makar tidak boleh diintervensi oleh siapa pun.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News