Rakor PON Bukan untuk Bahas Suap ke DPRD
Selasa, 10 Juli 2012 – 15:26 WIB
Kasusnya bermula saat KPK menangkap basah staf Dispora Riau Eka Dharma Putra dan pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmah Syahputra karena menyogok DPRD Riau pada 3 April lalu. Pada saat yang hampir bersamaan, di Jakarta digelar Rakor PON di Kemenkokesra yang dihadiri Menpora Andi Malarangeng, Gubenur Riau Ruzli Zainal dan Lukman Abbas. Sementara dalam dakwaan Eka disebut bahwa penyuapan ke DPRD itu atas perintah Rusli Zainal melalui Lukman Abbas.(boy/jpnn)