Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ramai-Ramai Mundur jadi Caleg Lantaran Lulus Tes CPNS

Kamis, 17 Januari 2019 – 10:49 WIB
Ramai-Ramai Mundur jadi Caleg Lantaran Lulus Tes CPNS - JPNN.COM
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima banyak laporan calon anggota legislatif (caleg) yang mundur, hanya tiga bulan sebelum pemilu.

Pengaduan tersebut disampaikan sejumlah partai lewat suratnya. Komisioner KIP Aceh Munawarsyah menyebutkan penyebab caleg mundur tersebut karena mereka lulus tes CPNS.

“Karena lulus tes PNS, mereka kemudian mengundurkan diri dari partai politik,” katanya kepada Rakyat Aceh.

Pengunduran diri tersebut merata di semua kota dan kabupaten di Aceh. Hanya, KIP belum bisa memastikan jumlah persisnya. Sebab, KIP masih melakukan pendataan. Baik menyangkut nama caleg maupun partainya.

Meski mundur, Munawarsyah menyebut caleg bersangkutan tidak dicoret dalam DCT. Hal tersebut sesuai surat KPU. Selain itu, nomor urut caleg tidak berubah walau ramai mengundurkan diri. Di kertas suara, kata Munawarsyah, akan diblur atau dikosongkan,

“Jadi, apabila nanti ada yang mencoblos di yang blur itu, dianggap sebagai suara untuk partai,” jelasnya.

Selain mendata caleg-caleg yang mengundurkan diri, KIP melakukan pendataan caleg yang bermasalah hukum atau meninggal dunia. Dari pendataan tersebut, KIP mencoret dua nama caleg.

Nama yang dicoret itu adalah Mahirul Athar. Dia merupakan caleg DPRA dari partai PPP dengan nomor urut 1. Dapilnya Aceh 1. Dia dicoret karena berstatus sebagai narapidana. Satu nama lainnya adalah caleg dari Partai Demokrat nomor urut 3 atas nama Sri Mulyani. Caleg dengan Dapil Aceh 8 tersebut dicoret lantaran meninggal dunia. (icm/mai/jpg/c25/fim)

Komisi Independen Pemilihan menerima laporan pengunduran diri banyak caleg lantaran lulus tes CPNS.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close