Rani Siap Dikonfrontir
jpnn.com - JAKARTA -- Keasaksian Rani Juliani saat diperiksa pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawai Banjaran (PRB), Nasrudin Zulakrnaen berbeda, dengan keterangan yang disampaikan Suparmin, sopir korban.
Rani mengatakan dirinya bersama suaminya, Nasrudin menumpangi taksi saat ke kamar 803 di Hotel Grand Mahakam, Kebayoran guna bertemu terdakwa, Antasari Azhar. Sementara keterangan Suparmin di hadapan Hakim Ketua, Herri Swantor mengaku mengantar bosnya bersama dengan Rani ke hotel tersebut.
"Rani siap dikonfrontir dengan Suparmin," kata Jimmy Simanjuntak, kuasa hukum Rani Juliani kepada JPNN, Minggu (8/11). Jimmy mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Tapi kami sudah diberitahu bahwa akan ada panggilan untuk dikonfrontir," katanya.
Menurut M Assegaf, kuasa hukum Antasari, Rani mencoba meyakinkan majelis hakim dengan setiap perkataannya selalu diawali demi Tuhan. Tetapi pada saat ditanya soal kehamilannya di luar nikah dengan korban, Rani memilih diam.
Kata M Assegaf, saat ditanya, Rani juga mengaku telah menggunakan uang sebesar $ 800 yang diterima dari Antasari sebanyak dua kali. Pada pertemuan pertama Rani menerima sebesar $ 300 dan pertemuan kedua senilai $ 500. "Rani mengaku menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya," katanya.
Tetapi pertanyaan itu, kata Jimmy, tidak seharusnya dilakukan oleh kuasa hukum terdakwa. "Apa relevansinya dengan kesaksian Rani. Pertanyaan tidak ada hubungannya," kata Jimmy. (awa/JPNN)