Rano Karno Sendirian, Tanpa Wakil
jpnn.com - SERANG - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono menyatakan, Provinsi Banten tidak perlu ada wakil gubernur, setelah Rano Karno resmi menduduki kursi gubernur definitif.
Alasan Sumarsono, sisa masa jabatan gubernur Banten kurang dari 18 bulan. Namun demikian, Kemendagri mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRD Banten beberapa waktu lalu.
"Mereka (Komisi I DPRD Banten, red) datang ke kami untuk mengonsultasikan soal wakil gubernur. Tapi kami nyatakan, akan konsultasi ke Pak Mendagri (Tjahyo Jumolo,red)," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banten Zaid El Habib membenarkan, belum ada keputusan dan solusi dari konsultasi dewan dengan Dirjen Otda Kemendagri pada pekan lalu.
"Belum ada titik temu, dan harus menunggu lagi seperti apa keputusannya," ujarnya.
Hasil konsultasi dengan Sumarsono, ungkap Zaid, akan dibahas bersama dengan Tjahyo Kumolo. "Pak Dirjen Otda mengatakan kepada kami, akan dibahas dengan Pak Tjahyo. Hasil pembahasanya seperti apa, kita menunggu surat resmi dari Kemendagri," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, surat Kemendagri pada poin tiga yang dikeluarkan tanggal 30 Juli lalu menegaskan bahwa dengan masa jabatan Gubernur Banten kurang dari 18 bulan maka tidak perlu diisi jabatan wakil gubernur. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008. (rus/aep/sam/jpnn)