Rapat untuk Antisipasi Penyimpangan
Soal Pengakuan Antasari AzharMinggu, 12 Agustus 2012 – 06:49 WIB
JAKARTA – Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tentang rapat di istana yang membahas pengucuran bailout Bank Century menimbulkan polemik. Pihak istana menegaskan, rapat yang berlangsung pada 9 Oktober 2008 itu untuk mengantisipasi adanya penyimpangan saat penanganan krisis. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, rapat itu memang mengundang sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian. ”Intinya bagaimana agar jangan sampai terjadi tindak pidana, penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu,” kata Julian, kemarin.
Dia menjelaskan, penanganan krisis tersebut tidak lantas diartikan sebagai rapat untuk membahas bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Sebab, hal itu sudah ada otoritas khusus yang menanganinya.
Julian menegaskan, rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa diketahui publik melalui media massa. Agenda yang menjadi bahasan pun bisa dilihat dari notulensi atau catatan hasil persidangan. ”Jadi kita tahu apa substansi yang dibahas saat itu. Tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi apalagi ini menyangkut kebijakan publik,” urai doktor ilmu politik lulusan Hosei University, Tokyo, itu.
JAKARTA – Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tentang rapat di istana yang membahas pengucuran bailout
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menko Airlangga: Bersinergi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Jumat, 27 September 2024 – 17:05 WIB - Humaniora
Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
Jumat, 27 September 2024 – 17:01 WIB - Hukum
Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
Jumat, 27 September 2024 – 16:36 WIB - Humaniora
Kukuhkan Pengurus Pusat Jalavokasi, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Harapan Ini
Jumat, 27 September 2024 – 15:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
Jumat, 27 September 2024 – 16:50 WIB - Moto GP
FP1 MotoGP Indonesia Memakan Korban, 1 Pembalap Patah Tulang
Jumat, 27 September 2024 – 13:01 WIB - Hukum
Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
Jumat, 27 September 2024 – 16:36 WIB - Olahraga
Di Hadapan Bos Persib, Viking Klarifikasi Kerusuhan di SJH Bandung
Jumat, 27 September 2024 – 14:30 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Pincang Menjelang Laga Tandang ke Markas Madura United
Jumat, 27 September 2024 – 14:43 WIB