Rasain Lu! Bandar Antarprovinsi Akhirnya Dibekuk Polisi
jpnn.com - BANJARMASIN – Taufikurrahman akhirnya menyerah juga di tangan polisi. Pria yang karib disapa Ufik itu ditangkap pihak berwajib karena statusnya sebagai bandar antarprovinsi.
Pria 27 tahun itu selama ini memiliki jaringan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Medan, Sumatera Utara. Ufik selama ini dikenal sebagai salah satu bandar.
“Tersangka adalah jaringan antarprovinsi di Medan, Jakarta, Banjarmasin, yang dikendalikan napi penghuni Lapas Medan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan beberapa hari lalu.
Awilzan menambahkan, tersangka diringkus di sebuah kamar hotel. Saat digerebek di kamar, aparat menemukan barang bukti seperangkat alat isap sabu yang diperkirakan usai berpesta.
Tak ingin penangkapan sia-sia, petugas lalu melakukan pengembangan dengan sasaran mendatangi rumah Ufik. Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan sabu dalam jumlah cukup besar yang sudah dipaket dan siap edar. (lan/jos/jpnn)