Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rasain, Nyambi Jambret, Oknum Polisi pun Dibeku

Minggu, 13 Maret 2016 – 12:12 WIB
Rasain, Nyambi Jambret, Oknum Polisi pun Dibeku - JPNN.COM
ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Ditpolair Baharkam Polri, Brigadir Jubaidi Muhtar akhirnya dibekuk aparat Polsek Taman Sari. Ia ditangkap lantaran diduga menjambret seorang wanita di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (13/3).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal. Menurut dia, oknum polisi tersebut  kini tengah berada di Polsek Taman Sari untuk dilakukan proses penyelidikan.

"Iya benar. Ada kejadian seperti itu (penjambretan)," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (13/3).

Iqbal melanjutkan, ia belum mengetahui persis detail kronologi dan motif pelaku yang melakukan aksi tindak pidana itu.  "Kalaupun benar ksmi akan lakukan proses penyelidikan," terangnya.

Dari informasi yang dihimpun, korban bernama Debby Agustiani (20) dan Arastu Dresti (23) baru saja pulang dari Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Namun di tengah perjalanan, korban mengaku dibuntuti oleh orang tak dikenal yang diketahui bernama Brigadir Jubaidi Muhtar.

Sesampainya di jalan Gajah Mada, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, tiba-tiba saja Jubaidi dengan sepeda motornya menjambret ponsel genggam milik Debby yang tengah berboncengan motor dengan Arastu. Debby lantas berteriak minta tolong sehingga memancing warga untuk mengejar Jubaidi. Dia pun akhirnya ditangkap.

Warga kemudian menyerahkan Jubaidi ke Polsek Taman Sari untuk diproses lebih lanjut. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yahama Mio warna hijau nopol B 6462 URW, 1 buah kartu tanda anggota (KTA) Polri NRP 85110244, 1 unti ponsel nokia, 1 lembar kartu tanda penduduk, dan 1 ponsel Asus Zenphone 2 milik Debby. (Mg4/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News