Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rasain, Sopir Nakal Disuruh Push Up

Minggu, 03 Juli 2016 – 21:29 WIB
Rasain, Sopir Nakal Disuruh Push Up - JPNN.COM
Sopir nakal dihukum push up. Foto: pojokpitu

jpnn.com - NGAWI—Kepolisian memerhatikan semua pengemudi kendaraan umum untuk mudik. Terutama sopir yang terlihat balapan di jalur mudik. Seperti yang terjadi hari ini, balapan di jalur mudik Ngawi antara Bus Mira dan Bus Sumber Selamat. Akibatnya awak dua bus itu dihukum polisi dengan melakukan push up sebanyak 20 kali.

Tindakan itu dilakukan polisi , agar sopir dan kondektur tidak mengulang perbuatannya. Ini dikhawatirkan membahayakan para pengguna jalan, khususnya para pemudik. Selain hukuman itu, sopirnya juga diberikan sanksi sesuai aturan, yaitu ditilang.

Jalur mudik yang melintasi Ngawi, masih dipadati kendaraan pemudik dari Jawa Tengah maupun dari arah Surabaya dan Bali. Meskipun banyak pemudik, sejumlah bus antarkota, antarprovinsi masih sering adu kecepatan, demi mendapatkan penumpang.

Aksi salip antarbus, tak hanya membahayakan penumpang bus, tapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Geregetan, dengan ulah para sopir bus tersebut, polisi lalu lintas Polres Ngawi memberhentikan bus yang balapan.

Seperti yang terjadi pada Bus Mira dan Bus Sumber Selamat ini. Enam orang awak bus, langsung digiring menuju pos polisi lalu lintas Banyakan, Kota Ngawi.

“Tujuan pemberian hukuman ini, agar para awak bus tidak mengulangi adu balap demi mencari penumpang terdepan. Itu tidak tenghormati pengguna jalan lainnya,” ujar Aiptu Suharno, anggota Satlantas Polres Ngawi. 

Polisi berharap manajemen perusahaan otomotif memperketat pengawasan terhadap kinerja para awak bus. Terutama yang sering adu balap.(end/flo/jpnn)

 

NGAWI—Kepolisian memerhatikan semua pengemudi kendaraan umum untuk mudik. Terutama sopir yang terlihat balapan di jalur mudik. Seperti yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close