Raskin Berkurang, Anggaran Ditambah
jpnn.com - BANJARMASIN–Tercatat 900 Kepala Keluarga (KK) rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Banjarmasin tidak mendapat bantuan beras miskin (Raskin) selama 2013. Nama mereka dihapus dari daftar penerima raskin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mursyid mengatakan bahwa penghapusan nama penerima raskin berasal dari pusat karena hal itu merupakan wewenang pusat.
Ia sendiri mengaku tak memahami alasan penghapusan nama 900 RTS dihapuskan. Mursyid memperkirakan hal tersebut karena pusat melakukan pengurangan anggaran raskin.“Bagi warga yang tidak mendapat raskin akan diusulkan mendapat di 2014,” ujarnya.
Mursyid mengemukakan tahun ini akan ada penambahan anggaran untuk raskin bagi warga Banjarmasin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut perlu dilakukan mengingat tingkat warga miskin di Banjarmasin yang semakin meningkat.
“Anggarannya akan di tambah Rp 1 miliar, belum termasuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) (APBD-P),” ujarnya kemarin (10/1) saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.
Ia menambahkan, penambahan anggaran tersebut tak serta merta membuat 900 KK yang tidak mendapat raskin 2013 akan mendapat jatah padai 2014. Sebab, ujarnya masih ada warga miskin yang belum terdata dan tidak termasuk dalam 900 KK. Karena itu, pemerintah kota harus melakukan pendataan ulang daftar penerima raskin, apalgi kriteria penerima raskin telah ditetapkan.
“Penerima raskin tentunya akan diseleksi tidak asal comot sana dan sini. Kalau memang benar miskin baru berhak mendapat, jika yang kaya dapat raskin tentunya tidak adil bagi warga miskin lainnya,” tukasnya.(mr-131)