Ratna Sarumpaet Bukan Korban Penganiayaan, Ini Buktinya
Rabu, 03 Oktober 2018 – 11:26 WIB
Umar menuturkan, selama rentang waktu itu, Ratna tengah berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jajaran Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan terkait hal itu.
"Tidak ada kejadian itu di Jabar. Nanti tambahkan konfirmasi ke Polda Metro Jaya karena yang cek sana. Jadi 20-24 aktivitas mobile-nya ibu itu, digitalnya ada di wilayah Polda Metro Jaya," pungkas Umar. (cuy/jpnn)