Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Buruh Krakatau Steel yang Di-PHK Menuntut Kejelasan

Selasa, 25 Juni 2019 – 21:00 WIB
Ratusan Buruh Krakatau Steel yang Di-PHK Menuntut Kejelasan - JPNN.COM
Krakatau Steel. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, CILEGON - Ratusan buruh outsourcing PT Krakatau Steel (KS) yang di-PHK mendatangi Gedung Teknogi KS di kawasan industri KS, Kota Cilegon, Banten, Selasa (25/6). Kedatangan para buruh untuk meminta penjelasan secara langsung terkait kebijakan tersebut dari jajaran direksi.

Sayangnya, para buruh kembali tidak ditemui oleh jajaran direksi, sama seperti kedatangan pada Senin (24/6). Kedatangan buruh hanya diterima oleh Manager General Affair Ezi Jauhari. Akibatnya buruh tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan.

BACA JUGA: Krakatau Steel PHK Ribuan Buruh

“Karena bertemunya dengan midle managemen, tidak ada keputusan sebagaimana yang dituntut,” ujar Ketua Federasi-Serikat Buruh Krakatau Steel (F-SBKS) Sanudin, usai pertemuan.

Menurutnya, buruh menuntut kebijakan KS yang akan merumahkan para buruh outsourcing dengan dalih perusahaan sedang mengalami kesulitan finansial. Buruh menilai, ada solusi lain yang bisa diambil dari pada merumahkan atau memutuskan hubungan kerja dengan para buruh.

BACA JUGA: Direktur Krakatau Steel Ditetapkan jadi Tersangka, Kementerian BUMN Pasrah

Sanudin mencontohkan, perusahaan bisa melakukan efisiensi biaya produksi atau upah buruh, atau dengan mengaryakan para buruh di anak-anak perusahaan PT KS. “Tapi harus sama yang organik juga. Sekarang kan hanya otusourcing saja yang dirumahkan,” ujarnya.

Sanudin melanjutkan, proses dirumahkannya buruh dilakukan secara bertahap sejak Juni hingga 31 Agustus mendatang. Saar ini sudah ada sekira 300 buruh yang tergabung dalam F-SBKS yang sudah dirumahkan. (bay)

Para buruh Krakatau Steel ingin meminta penjelasan secara langsung terkait kebijakan PHK dari jajaran direksi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News