Ratusan Pegawai KAI Cari Ketua PN Medan
Hadang Eksekusi Lahan Jalan JawaDi sisi lain, Kepala Pusat Pengendalian Komunikasi Jalur Kereta Api PT KAI Divre I Sumut-Aceh Budi Musa mengatakan, lahan negara yang dicaplok PT ACK juga meliputi sejumlah gedung kantor milik PT KAI.
"Salah satunya kantor saya. Kalau ini (kantor komunikasi) jatuh ke tangan mereka, seluruh komunikasi ke kereta api akan lumpuh. Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah menyurati pihak pengadilan agar membatalkan eksekusi. Kasus ini juga sudah kami laporkan ke KPK," tegas Budi
Kepada wartawan, Selasa (13/8), Humas PT KAI Wilayah Sumut-NAD, Rapino Situmorang, memaparkan, pihak PT KAI dipercayakan oleh negara untuk mengelola lahan di Jalan Jawa dan Jalan Madura.
PT KAI selama ini tak punya ikatan hukum dengan PT Arga Citra Kharisma (ACK) sebagi pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Hanya saja, faktanya, PT ACK sudah merambah lahan itu dengan mendirikan kompleks Medan Center Point yang meliputi Hotel Karibia, apartemen, office medical center, super mall, convention hall, shop house, pertokoan, kompleks ruko, dan Murni Teguh Memorial Hospital.
Rapino menegaskan, PT ACK tak pernah mendapatkan pelimpahan atas tanah tersebut dari PT KAI, tapi telah menyerobot dan mempergunakan tanah tersebut seolah-olah miliknya sendiri. Disebutkan dia, total kekayaan negara yang diserobot itu seluas 35.955 meter persegi.
Rinciannya, 13.578 meter persegi berada di Jalan Jawa, dan 22.377 meter persegi berada di Jalan Madura. Kedua jalan itu, berada di Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan.
Rapino menjelaskan, proses hukum atas dugaan penyerobotan kekayaan negara tersebut sedang menempuh jalur hukum. Karena kasus tanah ini masih terindikasi pelanggaran, Rapino menyatakan PT KAI meminta eksekusi itu ditunda dan atau dibatalkan.
“Kami sudah ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Bukti-bukti baru sedang kami kumpulkan,” katanya.