Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Pegawai KAI Cari Ketua PN Medan

Hadang Eksekusi Lahan Jalan Jawa

Rabu, 14 Agustus 2013 – 08:58 WIB
Ratusan Pegawai KAI Cari Ketua PN Medan - JPNN.COM

"Dengan misi melindungi kekayaan milik negara, PT KAI menyatakan segala jenis transaksi termasuk segala bentuk pemindahan hak milik, jual-beli, pinjam-meminjam, atau transaksi apa pun terhadap lahan PT KAI adalah tindakan melawan hukum," paparnya.

Kuasa Hukum PT ACK, Hakim Tua Harahap, mengatakan, pihaknya tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Begitu juga permintaan pendemo untuk PN Medan melakukan peninjauan ulang, Hakim Tua mengaku pihaknya siap. Namun, Hakim Tua mengaku kecewa dengan ketidaksiapan polisi mengamankan eksekusi pada hari itu.

"Besok akan kami ajukan permohonan eksekusi lebih cepat lagi. Soal kompleks Centre Point tak punya IMB, kami sudah ajukan sebelum gugatan ke PN Medan. Kami lakukan itu dengan perkiraan pengurusan SIMB akan dipersulit,' ungkapnya. Terkait kontrak PT KAI untuk membangunkan rumah dan fasilitas lain bagi karyawan PT KAI, menurut Hakim Tua, itu sudah dilaksanakan. 'PT ACK sudah menitipkan uang pembangunan perumahan Rp13 miliar ke PN Medan," tukasnya. (far/rudmag-9/mag-10)     
   
Dasar Hukum PT KAI   
1) Putusan No. 281/Pdt.G/1996/PN.Mdn, jo. Putusan No. 523/PDT/1997/PT.Mdn
2) Putusan No. 282/Pdt.G/PN-MDN,jo. Putusan No. 522/PDT/1997/PT.Mdn jo putusan No. 4685 K/PDT/1998
3) Putusan No. 283/Pdt.G/1996/PN.Mdn, jo. Putusan No. 472/PDT/1997/PT.Mdn jo putusan No. 4694 K/PDT/1998
4) Putusan No. 284/Pdt.G/1996/PN.Mdn, jo. Putusan No. 481/PDT/1997/PT.Mdn jo putusan No. 4684 K/PDT/1998
5) Putusan No. 285/Pdt.G/1996/PN.Mdn, jo. Putusan No. 522/PDT/1997/PT.Mdn jo putusan No. 4548 K/PDT/1998.

Sumber: PT KAI Divre Sumut-NAD.

MEDAN - Ratusan pegawai PT Kereta Api Divre (KAI) I wilayah Sumut-NAD dibantu salah satu ormas menghadang upaya eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Medan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close