Ratusan Petugas Pemilu Wafat, PKS Desak Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman mendesak pemerintah bertindak serius terkait kematian 469 petugas pelaksana Pemilu 2019. Menurutnya, pemerintah hendaknya menetapkan hari berkabung nasional untuk menghormati petugas pemilu yang wafat.
Sohibul mengatakan, hari berkabung nasional itu diikuti dengan pengibaran bendera setengah tiang. "Kami mendesak pemerintah segera menetapkan hari berkabung nasional dan meminta rakyat Indonesia berdoa dan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk keprihatinan dan duka nasional terhadap para penyelenggara pemilu yang gugur dan sakit," tegas Sohibul melalui siaran pers, Jumat (10/5).
Baca juga: Benarkah Petugas KPPS Diracun? Ini Jawaban KPU
Sohibul menjelaskan, DPP PKS telah mengeluarkan seruan kepada seluruh struktur kepengurusannya hingga di daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada petugas pemilu yang meninggal dunia.
“Sebagai wujud keprihatinan, rasa kemanusiaan, rasa solidaritas dan penghormatan atas jasa-jasa perjuangan mereka, DPP PKS menginstruksikan kepada pengurus PKS untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di kantor-kantor PKS," perintahnya.
Lebih lanjut Sohibul mengatakan, tingginya angka kematian di kalangan petugas pemilu merupakan kejadian luar biasa. Dia tak mau hal itu terulang danharus ada evaluasi menyeluruh.
Baca juga: BPN Prabowo - Sandi Usulkan Autopsi atas Jenazah Petugas KPPS
PKS pun menginisiasi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. “Tujuannya mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu termasuk menyelidiki penyebab meninggal dan sakitnya petugas Pemilu 2019," ujarnya.(rmol)