Ratusan TKI Dipulangkan via Kalbar
jpnn.com - PONTIANAK- Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Sarawak Malaysia, Selasa (8/12). Mereka adalah TKI yang bermasalah dan berstatus perintah tangkap usir (PTU) oleh pemerintah Malaysia.
Total TKI yang dipulangkan menurut Konsulat Jendral RI (KJRI) di Kuching, Jahar Gultom, ada 287 orang. Mereka dipulangkan melalui pintu lintas batas (PLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Mereka lari dari majikan atau perusahaan dan minta perlindungan KJRI dan kami tampung di shelter dan setelah masalahnya selesai kami pulangkan?," kata Gultom saat kepada Pontianak Post (grup JPNN), kemarin.
Di sisi lain, KJRI Johor Bahru juga akan melaksanakan pemulanagan WNI undocumented dan WINI Overstayer (WNIO) sebanyak 540 orang dari wilayah kerja KJRI Johor Bahru pada 9 Desember 2015. Pemulangtan WNIO tersebut dilakukan degan dua pesawat terbang dari bandar udara Senai (Johor Bahru) ke bandar udara Soekarno-Hatta (Jakarta). Setelah itu WNI ini akan dipulangkan ke daerah asalnya.
WNI yang akan dipulangkan tersebut merupakan WNI yang telah ditangkap dan berstatus Perintah Tangkap Usir (TPU) oleh pemerintah malaysia dan berasal dari berbagai depoh/tahanan imigrasi yaitu pekan Nanas (Johor Bahru), Manchap Umboo (malaka) dan Langgeng (Negeri Sembilan). Para WNIO tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa timur, Aceh. NTB dan NTT.
(arf/dkk/jpnn)