Ratusan Warga Desa Serang Indocement
Sabtu, 08 September 2012 – 08:30 WIB
Ia berharap aksi tersebut tidak mengganggu aktifitas produksi pabrik. “SP jangan coba-coba melakukan sweeping untuk menghentikan kegiatan dan pengoperasian pabrik. Kita bisa proses mereka secara hukum,” ancamnya.
Saat ini, lanjut dia, karyawan Indocement sebanyak 5.000 lebih. Dari jumlah tersebut, karyawan yang menjadi anggota SP sebanyak 300 orang. “Memang sebagian besar mereka masuk anggota SP, tetapi ini perusahaan profesional bukan perusahaan mereka,” tegasnya. (sdk)