Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Warga Ilegal Terjaring

Setelah Didata, Dipulangkan ke Daerah Asal

Jumat, 23 September 2011 – 01:49 WIB
Ratusan Warga Ilegal Terjaring - JPNN.COM
PASCA-Hari Raya Idul Fitri, Ibu Kota Jakarta kembali dipadati oleh warga ilegal yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Buktinya dalam Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta selama dua hari, Rabu (10/9) dan Kamis (22/9), terjaring sekitar  660 warga ilegal.

Ke-660 orang yang terjaring OYK tersebut berasal dari Jakarta Pusat sebanyak 110 orang, Jakarta Utara 121 orang, Jakarta Barat 164 orang, Jakarta Selatan 128 orang, dan Jakarta Timur sebanyak 137 orang. Mereka yang terjaring ini kedapatan tidak membawa KTP DKI Jakarta, tidak membawa tanda pengenal apa pun, hingga KTP kadaluarsa dan belum diperpanjang.

Bahkan dari ratusan orang yang terjaring itu, 77 orang di antaranya harus dikirim ke Panti Sosial Kedoya karena masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Setelah mengalami pembinaan di panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Selain itu, sebanyak 8 orang warga negara asing (WNA) asal Cina juga turut terjaring lantaran paspor yang dimilikinya sudah kadaluarsa. Umumnya, mereka terjaring di Apartemen Pesona Bahari sebanyak 3 WNA dan lima orang terjaring di Apartemen Laguna dan Apartemen Robinson, Jakarta Utara. Kini, kelima WNA itu diserahkan ke kantor imigrasi setempat untuk diproses sesuai aturan keimigrasian.

PASCA-Hari Raya Idul Fitri, Ibu Kota Jakarta kembali dipadati oleh warga ilegal yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Buktinya dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close